Kapten Marten Luter R juga menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada bulan Maret 2022 mendatang, akan ditunda jika presentase masyarakat yang sudah vaksin tidak memenuhi standar.
” Sesuai dengan surat edaran dan penyampaian Bupati Luwu, apabila presentase masyarakat yang sudah vaksin tidak mencapai 85%, maka jadwal Pilkades di bulan Maret 2022 mendatang akan dintunda,” jelasnya
” Kasian juga, Kepala Desa dan kepala sekolah, meski sudah berusaha mengimbau dan mengajak kepada warga dan murid untuk vaksin, namun masih saja warga punya alasan menunda-nunda, sementara mereka tidak memahami bahwa pelaksanaan vaksin akan berakhir di bulan oktober,” ungkapnnya.
Sekedar diinformasikan, saat ini Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sedang menerapkan status PPKM level 3 atau zona orange.