WALHI Sulsel Kecam PT Huadi yang Gunakan Limbah Slag Sebagai Material Reklamasi

Pembangunan perluasan daerah pelabuhan PT Huadi di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Foto : Ist

KATASATU.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel, kecam PT Huadi yang menggunakan limbah slag sebagai material pembangunan perluasan daerah pelabuhan di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu 30 Agustus 2023.

Diketahui Pelabuhan Huadi terletak di tepi jalan poros provinsi bantaeng-bulukumba, yang berdampingan dengan area pertanian rumput laut masyarakat Desa Papanloe dan Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng.

Kepala Divisi Energi dan Pangan WALHI Sulsel, Fadli menilai bahwa tindakan Huadi sudah melampaui batas, sewenang-wenang dan merugikan masyarakat di sekitar pesisir.

“Apa yang dilakukan Huadi sudah tidak sesuai perencanaan dalam Amdalnya, hal ini menunjukkan adanya kegiatan sewenang-wenang dan telah melampaui batas karena material yang digunakan juga masih diragukan tingkat keamanannya,” Ucap Fadli dalam rilisnya.

Limbah slag merupakan limbah padat sisa hasil peleburan nikel yang masuk kategori limbah non-B3. Meskipun begitu, material tersebut masih dianggap dapat menimbulkan resiko tinggi karena masih berpotensi mengandung berbagai jenis zat kimia didalamnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *