DAERAHGOWAPERISTIWARAGAM

WALHI Sulsel Kecam PT Huadi yang Gunakan Limbah Slag Sebagai Material Reklamasi

×

WALHI Sulsel Kecam PT Huadi yang Gunakan Limbah Slag Sebagai Material Reklamasi

Sebarkan artikel ini
Pembangunan perluasan daerah pelabuhan PT Huadi di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Foto : Ist

“Apa yang dilakukan Huadi sudah tidak sesuai perencanaan dalam Amdalnya, hal ini menunjukkan adanya kegiatan sewenang-wenang dan telah melampaui batas karena material yang digunakan juga masih diragukan tingkat keamanannya,” Ucap Fadli dalam rilisnya.

Limbah slag merupakan limbah padat sisa hasil peleburan nikel yang masuk kategori limbah non-B3. Meskipun begitu, material tersebut masih dianggap dapat menimbulkan resiko tinggi karena masih berpotensi mengandung berbagai jenis zat kimia didalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *