WALHI Sulsel Kecam PT Huadi yang Gunakan Limbah Slag Sebagai Material Reklamasi

Pembangunan perluasan daerah pelabuhan PT Huadi di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Foto : Ist

“Limbah slag bisa sangat berbahaya karena kita tidak tahu kandungan apa yang tersisa di dalamnya, saya menduga pihak PT Huadi tidak paham soal ini, tapi tindakan Huadi jelas sangat tidak bertanggung jawab dan egois karena mereka tidak transparan soal potensi dampak yang dapat muncul,” kata Fadli.

Selain mengganggu produktifitas penanaman rumput laut, dampak dari penggunaan limbah slag ini juga akan memberi dampak jangka panjang bagi biota laut, hingga mengancam kesehatan dari masyarakat sekitar.

“Untuk itu kami mendesak agar aparat hukum seperti Gakkum atau Polda untuk segera mengambil tindakan sebelum lebih jauh merusak laut dan merugikan masyarakat. Ditambah lagi pasca penetapan sanksi administrasi di tahun 2022, seharusnya pihak PT Huadi sudah masuk dalam kategori ancaman pidana,” tutup Fadli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *