Aplikasi tersebut dapat di download di Playstore melalui Handphone berbasis andoroid, dimana setiap laporan yang masuk akan di cek langsung oleh operator.
“Setelah diterima operator, selanjutnya akan diteruskan ke petugas terdekat untuk langsung menuju ke tempat kejadian perkara,” tambah Kapolres.
Lebih jauh, Alfian mengatakan bahwa bagi pelapor yang ingin mengetahui kemajuan perkaranya bisa dilihat melalui aplikasi tersebut.

















