“Jumlah peserta sebanyak 40 dan dilaksanakan dari tanggal 24 Februari sampai dengan 10 Juni 2021 di Kota Palopo,” ujar FKJ.
Sementara itu, sambutan Kepala BPSDM, Sulsel yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial Nur Awwal, menyampaikan Pejabat pengawas harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatan untuk pengendalian seluruh kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana sesuai standar operasional prosedur.
Kegiatan program pelatihan kepemimpinan pengawas diselenggarakan dengan pola terbaru berdasarkan peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2019, telah diubah Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2020, tentang pelatihan kepemimpinan pengawas dengan empat agenda pembelajaran.
Yaitu agenda kepemimpinan pancasil, dan bela negara agenda kepemimpinan pelayanan public, agenda pengendalian pekerjaan, dan agenda aktualisasi kepemimpinan, di mana peserta tidak hanya melakukan pembelajaran di kampus, tetapi juga di instansi masing-masing.
Penyelenggaaraan pelatihan tatap muka pada kondisi saat ini, tidaklah semudah kondisi normal sebelumnya, oleh karena itu BPSDM provinsi sulawesi selatan, selaku penjamin mutu pelatihan, yang memfasilitasi pelatihan ini, terus mengawal dan berkoordinasi dengan pihak lembaga ASN, khususnya bagi para pejabat pengawas.