selanjutnya, sesuai urutan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi dapat kami sampaikan terkait perencanaan anggaran serta pencapaian Visi dan Misi yang tertuang di dalam RPJMD, bahwa Pemerintah Kota Palopo dalam mengalokasikan anggaran tetap berpedoman pada RPJMD Kota Palopo, sebagai wujud dari visi misi Kepala Daerah.
“Mengenal Sistem Manajemen Pengelolaan terhadap beberapa Proyek Multiyears bahwa pengelolaan terhadap aset pemerintah tersebut, direncanakan akan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan asset tersebut lebih efektif dan profesional,” Jelasnya.
“Terkait belanja tidak terduga yang tidak ada realisasinya, bahwa pembiayaan penanganan bencana tidak harus melalui Belanja Tidak Terduga, Penangan terhadap bencana pada Tahun 2021, baik yang disebabakan oleh penyebaran Covid-19 maupun bencana alam dibiayai dari anggaran Program dan kegiatan perangkat daerah yang sudah mengantisipasi dana bencana tersebut dalam hal ini, perangkat daerah membutuhkan tambahan anggaran maka Pemerintah dapat menggunakan belanja tidak terduga,” imbuhnya.