Wali Kota Palopo Hadiri Rapat Paripurna Ranperda LPJ APBD T.A 2021

Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi, dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palopo, T.A 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (sulse), Senin (11/7/2022). Foto: Kominfo Palopo

selanjutnya, sesuai urutan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi dapat kami sampaikan terkait perencanaan anggaran serta pencapaian Visi dan Misi yang tertuang di dalam RPJMD, bahwa Pemerintah Kota Palopo dalam mengalokasikan anggaran tetap berpedoman pada RPJMD Kota Palopo, sebagai wujud dari visi misi Kepala Daerah.

“Mengenal Sistem Manajemen Pengelolaan terhadap beberapa Proyek Multiyears bahwa pengelolaan terhadap aset pemerintah tersebut, direncanakan akan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan asset tersebut lebih efektif dan profesional,” Jelasnya.

“Terkait belanja tidak terduga yang tidak ada realisasinya, bahwa pembiayaan penanganan bencana tidak harus melalui Belanja Tidak Terduga, Penangan terhadap bencana pada Tahun 2021, baik yang disebabakan oleh penyebaran Covid-19 maupun bencana alam dibiayai dari anggaran Program dan kegiatan perangkat daerah yang sudah mengantisipasi dana bencana tersebut dalam hal ini, perangkat daerah membutuhkan tambahan anggaran maka Pemerintah dapat menggunakan belanja tidak terduga,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *