Wali Kota Palopo Hadiri Rapat Paripurna Ranperda LPJ APBD T.A 2021

Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi, dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palopo, T.A 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (sulse), Senin (11/7/2022). Foto: Kominfo Palopo

Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Palopo terus berusaha dalam meningkatkan PAD Kota Palopo untuk memperkuat kemandirian daerah.

Pemanfaatan barang milik Daerah untuk menghasilkan pendapatan terus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengenai pembangunan sistem E-Government dan E- Budgetting, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, telah membangun SIPD yang wajib digunakan oleh setiap daerah.

Sistem tersebut telah mengakomodir proses perencanaan sampai pada proses pelaporan, hanya saja sistem ini masih dalam proses penyempurnaan. Sehingga kita peru memberi dukungan terhadap pembangunan SIPD, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut merupakan penyampaian jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Adapun saran dan pertanyaan yang sifatnya teknis dan belum terjawab dalam kesempatan ini, akan disampaikan pada tingkat pembahasan selanjutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *