“Dari situlah sumber utama pembiayaan negara kita,khususnya dalam penanggulangan sisi kesehatan maupun sisi ekonomi,” katanya.
Disebutkan Khris, waktu jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan melalui e filing berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.
Sementara itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat kota Palopo untuk melaporkan SPT tahunannya secara benar dan tepat waktu.