Walikota juga sampaikan bahwa kota palopo mendapatkan WTP juga karena bimbingan dari BPK dan kami siap untuk selalu bekerja dan bekerja.
“Dengan penerimaan sederhana ini tapi semoga dampak besar dan kita semua diberi nikmat Allah SWT karena diterima untuk pertama kalinya untuk penyerahan laporan keuangan,” tambahnya.
Kepala Sub auditorat Sulsel II menyampaikan Hari ini melaksanakan kewajiban Undang-undang dimana kita berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami melakukan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan keuangan dengan tujuan nantinya kita akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal”,” ungkap Suhardi.