Dan kami sangat Apresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 Se Sulawesi Selatan.
“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini diantaranya opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat,” pungkasnya.
Tentu kita berharap opini yang diberikan adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk kota Palopo dimana sebelumnya sudah disampaikan dan sudah beberapa kali mendapatkan WTP.
Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP dapat memudahkan kita untk WTP berikutnya dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini akan disampaikan paling lambat 60 hari.