Wali Kota Palopo Sidak Kantor Lurah, Temukan Pegawai Tidak Hadir Saat Jam Kerja

Wali Kota Palopo, Hj. Naili, melakukan sidak di Kantor Lurah Penggoli, Selasa (19 Agustus 2025). (Fatmawati)

PALOPO | KATASATU.co.id – Wali Kota Palopo, Hj. Naili, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Pontap dan Kantor Lurah Penggoli, untuk mengecek kedisiplinan aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (19 Agustus 2025).

Dalam sidak tersebut, Wali Kota mendapati sejumlah pegawai kelurahan tidak hadir atau tidak berada di tempat saat jam kerja. Ia menegaskan, kantor kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga disiplin pegawai menjadi hal yang mutlak.

“ASN yang keluar kantor pada jam kerja harus dilengkapi surat tugas. Bagi yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hj. Naili.

Selain memantau kedisiplinan pegawai, Wali Kota juga sempat meninjau pelayanan posyandu. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di Kota Palopo.

Usai dari Kelurahan Pontap, Hj. Naili melanjutkan sidak ke Kantor Lurah Penggoli di Kecamatan Wara Utara. Ia memberikan apresiasi kepada Lurah Penggoli yang bersama jajarannya hadir di kantor dan tetap memberikan pelayanan kepada warga.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *