PALOPO | KATASATU.co.id – Wali Kota Palopo, Hj. Naili, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Pontap dan Kantor Lurah Penggoli, untuk mengecek kedisiplinan aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (19 Agustus 2025).
Dalam sidak tersebut, Wali Kota mendapati sejumlah pegawai kelurahan tidak hadir atau tidak berada di tempat saat jam kerja. Ia menegaskan, kantor kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga disiplin pegawai menjadi hal yang mutlak.
“ASN yang keluar kantor pada jam kerja harus dilengkapi surat tugas. Bagi yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hj. Naili.
Selain memantau kedisiplinan pegawai, Wali Kota juga sempat meninjau pelayanan posyandu. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di Kota Palopo.
Usai dari Kelurahan Pontap, Hj. Naili melanjutkan sidak ke Kantor Lurah Penggoli di Kecamatan Wara Utara. Ia memberikan apresiasi kepada Lurah Penggoli yang bersama jajarannya hadir di kantor dan tetap memberikan pelayanan kepada warga.