METRO

Wali Kota Palopo Sidak Kantor Lurah, Temukan Pegawai Tidak Hadir Saat Jam Kerja

×

Wali Kota Palopo Sidak Kantor Lurah, Temukan Pegawai Tidak Hadir Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palopo, Hj. Naili, melakukan sidak di Kantor Lurah Penggoli, Selasa (19 Agustus 2025). (Fatmawati)

“ASN yang keluar kantor pada jam kerja harus dilengkapi surat tugas. Bagi yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hj. Naili.

Selain memantau kedisiplinan pegawai, Wali Kota juga sempat meninjau pelayanan posyandu. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, khususnya dalam upaya pencegahan stunting di Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *