“Kantor ini tempat pelayanan publik, jadi harus selalu siap melayani masyarakat. ASN dan pegawai harus ada di tempat saat jam kerja,” tegas Wali Kota Naili.
Wali Kota menjelaskan, sidak dilakukan secara acak untuk memastikan aparatur di tingkat kelurahan menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Ia memperingatkan agar tidak ada lagi ASN yang meninggalkan kantor tanpa alasan resmi.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN. Jangan tinggalkan kantor di jam kerja tanpa alasan jelas. Kita ini pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan pentingnya etika bermedia sosial bagi pegawai, mengingat masih ada oknum ASN yang menggunakan media sosial secara tidak tepat saat jam kerja.

















