PALOPO | KATASATU.co.id – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota, Dr. Akhmad Syarifuddin, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palopo, Kamis (18 September 2025).
Audiensi tersebut membahas pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan pajak, retribusi daerah, serta pendapatan lain-lain untuk tahun anggaran 2024–2025.
Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, mengungkapkan perlunya pembenahan dalam sistem pemutakhiran data pajak di Kota Palopo.