Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat upaya pendataan bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara Kepala kantor BPN se Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Wali Kota dan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat.

















