“Masyarakat harus di beritahu untuk membayar kewajiban pajaknya, serta keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat Hampir 100%, di tangan Lurah dan Camat penyelesaiannya.” katanya.
Walikota Palopo juga menyerahkan langsung secara simbolis SPPT pajak bumi dan bangunan kepada 4 kecamatan, yakni Camat Wara, Wara timur, Wara barat, dan Mungkajang.
Laporan Panitia yang di bawakan oleh Kepala Bapenda Kota Palopo, Muhammad Ibnu Hasyim, S. STP

















