Rapat ini di ikuti 100 Peserta, dengan rincian Anggota Forkopimda Kota Palopo sebanyak 9 orang, OPD terkait 9 orang, Camat se-kota Palopo, 48 orang Lurah Kota Palopo, dan BPS Kota Palopo, 24 orang. Seluruh pembiayaan kegitan Regsosek ini di biayai oleh DIPA BPS Kota Palopo, tahun anggaran 2022.
Laporan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, atau yang di wakili Hariyani,.S. ST. M. Ec. Dev, menyampaikan bahwa Regsosek merupakan basis data terpadu perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data Regsosek Pemerintah Pusat maupun daerah dapat merencanakan berbagai program perlindungan sosial sebagai bantalan atau dampak yang di timbulkan dari ketidak pastian global tersebut.
“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengumpulan data Regsosek pada tahun ini, kita menyadari adanya berbagai keterbatasan, oleh karena itu penugasan ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, kita pikul bersama untuk saling Berkolaborasi dan mendukung Kesuksesan Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek di Sulawesi Selatan,” ujarnya

















