Laporan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, atau yang di wakili Hariyani,.S. ST. M. Ec. Dev, menyampaikan bahwa Regsosek merupakan basis data terpadu perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data Regsosek Pemerintah Pusat maupun daerah dapat merencanakan berbagai program perlindungan sosial sebagai bantalan atau dampak yang di timbulkan dari ketidak pastian global tersebut.
“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengumpulan data Regsosek pada tahun ini, kita menyadari adanya berbagai keterbatasan, oleh karena itu penugasan ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, kita pikul bersama untuk saling Berkolaborasi dan mendukung Kesuksesan Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek di Sulawesi Selatan,” ujarnya
Wali Kota Palopo, mengatakan keberhasilan tugas-tugas BPS di Kota Palopo adalah bagian dari kesuksesan pemerintahan di Kota Palopo.
“Patut Kita bersyukur kepada BPS, yang telah memberikan akreditasi kepada kita untuk melaksanakan kegiatan hari ini, dan kita berharap agar mudah-mudahan agar kegiatan ini bermanfaat,”ujarnya. (*)