Walikota Palopo Serahkan LKPJ T.A 2021 Ke DPRD

(Walikota Palopo H. M Judas Amir menyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 29/03/2022. Foto: Kominfo Palopo)

Selain membuat LKPJ, Pemerintah Daerah juga diwajibkan membuat dan menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Palopo Tahun 2021.

Sebagaimana dimaklumi pertumbuhan ekonomi global pada negara maju dan negara berkembang termasuk indonesia, telah mengalami goncangan serta perlambatan yang disebabkan oleh pengaruh pandemi Covid-19 hal tersebut tentunya juga berpengaruh terhadap dinamika perekonomian yang ada di daerah.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa ditengah kondisi pandemi covid 19 saat ini kita masih sempat untuk menghadiri kegiatan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara baik. Selama ini kita telah berusaha secara maksimal dan bekerja secara bersama-sama untuk mengantisipasinya secara baik, terkendali dan terukur,” terangnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan mengenai kondisi umum kota palopo pada tahun 2021 dimana sebagian besar anggaran dialokasikan pada penanganan Covid 19 yang mempengaruhi semua sendi kehidupan masyarakat dan pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *