“Setelah anggota menerima laporan masyarakat, di lakukan rangkaian penyelidikan, dan berhasil menemukan HN(29). Kemudian di lakukan penggeledahan, anggota menemukan satu sachet plastik bening kecil berisi sabu, diperkirakan beratnya 0,33 gram di genggaman tangan HN,” terang AKP Supriadi.
” Kemudian, di dalam tas selempang milik HN, juga ditemukan satu sachet plastik bening bekas, diduga kuat sisa pakai,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo.
Selanjutnya, personil Satres Narkoba Polres Palopo lakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah HN yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan, dimana hasil penggeledahan, ditemukan alat isap sabu, satu botol berbentuk bulat, serta satu korek api gas berwarna hijau.