KATASATU.co.id — Meraih kembali kepercayaan publik Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo berulang-ulang kali menyampaikan dan memberikan arahan agar jajarannya benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Penekanan, yang kerap disampaikan oleh Kapolri, diantaranya, tidak melakukan pungutan liar atau pungli, sikap humanis, pelayanan mudah dipahami masyarakat dan tidak ada lagi setor keatasan.
Terakhir, tepat di hari ulang tahun (HUT) Bhyangkara ke-77 dihadapan Presiden Republik Indonesia, Kapolri meminta maaf kepada masyarakat, atas berbagai peristiwa yang terjadi ditubuh Polri.
Sayangnya, di Kota Palopo Sulawesi Selatan, masih terdengar keluhan masyarakat akan mahalnya biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga kuat terindikasi pungli, lantaran biaya tersebut tidak sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) No 76 Tahun 2020.
” Mahalnya sekarang urus SIM, masa pisikotes harus bayar 100 ribu padahal kita sendiri yang isi, periksa darah (kesehatan) 35 ribu, SIM jadi (penerbitan) 270 ribu, jadi 405.000, semua cau nakke,” kata warga Palopo, narasumber katasatu.co.id. Rabu, 5 Juli 2023.