“Terus terang, saya tidak menyangka program Konsolidasi Tanah di Palopo bisa berjalan dengan baik, mengingat kondisi awal di lokasi cukup menantang. Namun berkat kolaborasi lintas sektor dengan Pemerintah Kota Palopo serta dukungan penuh masyarakat, Alhamdulillah kegiatan ini terlaksana dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Warga penerima sertipikat menyambut penuh sukacita karena tanah mereka kini memiliki kepastian hukum, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan program Konsolidasi Tanah di Palopo dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan tata ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan.