Warga penerima sertipikat menyambut penuh sukacita karena tanah mereka kini memiliki kepastian hukum, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Dengan penyerahan sertipikat ini, diharapkan program Konsolidasi Tanah di Palopo dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan tata ruang yang tertib, adil, dan berkelanjutan.