“ Korban ini melawan dengan cara memukul bagian kepala diarea mata buaya menggunakan kayu. Korban pun berhasil terlepas dari gigitan buaya dan lari menyelamatkan diri ke pinggir sungai sambil meminta bantuan, namun tidak seorangpun yang mendengar, korbanpun pergi ke pondok kebun membungkus kain pada bagian luka gigitan, kemudian korban pulang kerumahnya,” sambungnya.
Korban yang berhasil selamat dari terkaman buaya tersebut, mengalami luka di bagian kaki kanan, telapak kaki kanan bagian bawah, kemudian patah tulang sekitar tumit kaki kanan.
Melihat kondisi korban, pihak keluarga langsung membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kami juga mengimbau warga, agar tidak beraktifitas disekitar sungai dan dilarang membuang daging bangkai yang mengundang buaya untuk datang, serta berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel Wilayah I yang menangani konservasi tumbuhan dan satwa liar diluar kawasan konservasi,” tutup Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.

















