WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima massa warga berasal dari Desa Tellu Limpoe Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 2/8/2021.
Massa datang mengadukan Kepala Desa Tellu Limpoe yang diduga dengan sengaja menghapus sejumlah nama penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara sepihak tanpa melalui musyawarah.
Pendamping warga Jumardi, mengatakan dirinya datang ke DPRD Kabupaten Wajo guna mendampingi warga Desa Tellu Limpoe yang merasa keberatan namanya telah dihilangkan dari daftar penerima manfaaat BLT.
“Kami tidak tau apa alasannya sehingga sejumlah nama penerima BLT sebelumnya yang sudah ditetapkan Kepala Desa lama dalam sebuah musyawarah desa lalu ditiadakan oleh Kepala Desa terpilih, dan nama yang dihilangkan ini sudah pernah menerima 2 kali dalam tahun 2021 ini,” katanya.
Warga yang hadir juga memberikan contoh kepada Kepala Desa Tellu Limpoe nama warga yang sedianya menerima manfaat BLT namun tidak menerima sementara ada warga yang tidak lagi menjadi warga Desa Tellu Limpoe malah diberikan BLT.