“Keputusan kedua, bagi warga yang sudah mapan dan mempunyai kemampuan akan diganti dengan orang yang kurang mapan kehidupannya,” ujar Ansar.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu mengharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Dia juga berharap jika ada persoalan, kiranya diselesaikan secepatnya di tingkat pemerintah setempat.
“Saya kira masalah ini tak perlu diperdebatkan, tapi mari kita cari solusinya, bicarakan secara kekeluargaan,” ujar Legislator partai Hanura ini.
Camat Majauleng, Muh. Jaya Eka Putra, berharap kepala desa memasukkan kembali nama-nama warga yang sudah dicoret namanya.
“Saya harap pak desa bisa memasukkan kembali nama warga yang sudah dicoret namanya. Warga kita itu pak desa, ini hanya mis komunikasi saja,” ujarnya.

















