Warganet di Tiktok Ragukan Terduga Pelaku Pembunahan Feni Ere Hanya Satu Orang

Tangkapan layar dan editing tanggapan warganet di aplikasi tiktok. Kamis, 27 Maret 2025.

PALOPO | KATASATU.co.id – Beberapa hari yang lalu, aparat kepolisian Polres Palopo Sulawesi Selatan telah melakukan Konfrensi Pers, tepatnya pada hari Jumat 21 Maret 2025 terkait pengungkapan kasus kematian Feni Ere gadis muda berusia 28 tahun, yang merupakan Warga Jl. Pongsimpin Kelurahan Mungkajang Kecamatan Mungkajang Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Feni Ere merupakan korban perkosaan dan pembunuhan, sebagaimana yang diungkapkan oleh aparat kepolisian Polres Palopo. Pada konfrensi pers tersebut, yang turut hadir keluarga korban, yakni, ayah, ibu dan juga adik Feni Ere.

“ Setelah kita lakukan penyelidikan dan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti, kita menyimpulkan orang yang sudah kita amankan patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan, pasal 340, 285 dan  Pasal 338,” ungkap Kapolres Palopo AKBP Safi’I Nafsikin saat konfrensi pada hari Jumat 21 Maret 2025.

“ Adapun hasil gelar tadi malam (Kamis 20/3/25), orang yang diamankan ini inisial AY, di amankan di Luwu Utara, di Bone-bone, setelah kita amankan, kita kembangkan dibeberapa lokasi, termasuk di Palopo. Untuk barang bukti ini bisa kita liat, ada koper milik korban, ada tas, juga ada dua handphone kita amankan, pelaku ini adalah pelaku tunggal,” terang Kapolres Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *