DAERAHHEADLINE NEWS

Waspada Rabies! Kini Balikpapan Punya 7 Pusat Layanan Penanganan Gigitan Hewan

×

Waspada Rabies! Kini Balikpapan Punya 7 Pusat Layanan Penanganan Gigitan Hewan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan memperkuat langkah pencegahan rabies dengan membentuk tujuh Rabies Center yang tersebar di enam kecamatan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera yang masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa tujuan utama pendirian Rabies Center adalah memastikan warga yang mengalami gigitan hewan berisiko rabies mendapat pertolongan cepat dan sesuai standar medis.

“Penanganannya mencakup pencucian luka hingga pemberian vaksin anti-rabies,” kata Alwiati kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Setiap Rabies Center menerapkan prosedur penanganan yang seragam, dimulai dari pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit. Setelah itu, pasien akan diberikan vaksin anti-rabies (VAR), dan jika dibutuhkan, serum anti-rabies (SAR).

“Pasien juga akan diberikan obat simptomatis sesuai dengan kondisi klinisnya,” tambahnya.

Tujuh fasilitas kesehatan yang kini ditetapkan sebagai Rabies Center antara lain Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru.
Layanan ini beroperasi setiap hari kerja dan siap menerima rujukan darurat.

Data Dinkes Balikpapan mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 180 kasus gigitan hewan, sebagian besar disebabkan oleh anjing peliharaan.
Meski belum ada kasus rabies pada manusia, kewaspadaan tetap ditingkatkan melalui program vaksinasi hewan dan edukasi masyarakat.

Dinkes mengimbau agar masyarakat segera mendatangi Rabies Center bila tergigit atau dicakar hewan yang mencurigakan.
“Penanganan dalam 24 jam pertama sangat krusial bagi keselamatan pasien,” tegas Alwiati.

Pemerintah Kota Balikpapan juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan dalam pelaksanaan vaksinasi rabies massal bagi hewan peliharaan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan target Kota Bebas Rabies pada 2030. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *