KATASATU.co.id – Wujud sinergitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu bersama Lapas Kelas IIA Palopo, serta Bapas Palopo, untuk mengawasi narapidana yang telah bebas, dengan melaunching aplikasi sistem Informasi Pengawasan Narapidana Bebas Bersyarat “SiPena Bebas,” di Aula Adhyaksa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu 16 Agustus 2023.
Kajari Luwu Andi Usama Harun, mengatakan bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan kepada narapidana yang telah bebas atau telah kembali ke masyarakat.
“Era Digital ini, kita membuat inovasi dengan membuat Aplikasi SiPena Bebas. Sehingga, kedepan stakeholder yang terkait ataupun masyarakat dapat mempermudah melakukan pengawasan terhadap eks narapidana yang telah kembali ke masyarakat secara online,” katanya.
Sementara Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom memberikan pemaparannya terkait Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (PB dan CB), dan Pengawasan bersama terhadap Narapidana yang di berikan Pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) bagi Narapidana Lapas Kelas IIA Palopo.