“Dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah pengawasan dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih akuntabel dan saling bersinergi,” ujarnya.
“Semoga kedepan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam proses pengawasan narapidana secara lebih efisien, cepat, transparan, dan akuntabel, serta saling bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
Diketahui, selain Kalapas Palopo, Kabapas Palopo dan Kajari Luwu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kab Luwu, Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu serta bergabung secara virtual, Kajari Palopo, Kajari Luwu Utara dan Kajari Luwu Timur.