“Era Digital ini, kita membuat inovasi dengan membuat Aplikasi SiPena Bebas. Sehingga, kedepan stakeholder yang terkait ataupun masyarakat dapat mempermudah melakukan pengawasan terhadap eks narapidana yang telah kembali ke masyarakat secara online,” katanya.
Sementara Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom memberikan pemaparannya terkait Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (PB dan CB), dan Pengawasan bersama terhadap Narapidana yang di berikan Pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB) bagi Narapidana Lapas Kelas IIA Palopo.