“Dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah pengawasan dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih akuntabel dan saling bersinergi,” ujarnya.
“Semoga kedepan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam proses pengawasan narapidana secara lebih efisien, cepat, transparan, dan akuntabel, serta saling bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.