Wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima, WBP Lapas Palopo Terima Bantuan Hukum Gratis

Lapas Palopo bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Pranaja Palopo, di Aula lapas Kelas IIA Palopo, Jumat 8 Desember 2023. Foto: Haerul

“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya WBP yang masih berstatus tahanan, untuk memperoleh pendampingan dalam tahapan proses peradilan yang mereka jalani. Dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni organisasi bantuan hukum, telah menyediakan pendampingan/bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin,” urai Erwan.

Sementara itu, Ketua LBH Pranaja, Tiksan menjelaskan pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat miskin, merupakan bagian dari sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam agenda ini ingin menghadirkan kembali negara dalam memberikan pengakuan, perlindungan, dan jaminan hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (acces to justice) dan kesamaan hak di hadapan hukum (equality before the law).

” Atas dasar tersebut pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mana di dalamnya menjamin tentang hak konstitusional warga negara khususnya bagi kelompok miskin dalam mengakses keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum. Pihaknya menerangkan, para advokat yang tergabung dalam LBH Pranaja siap mendampingi WBP Lapas Palopo,” pungkas Ketua LBH Pranaja, Tiksan (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *