Peraturan arus mudik dari luar negeri, termasuk pekerja migran indonesia (PMI) sebagai antsipasi tradisi mudik natal.
Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin untuk tetap berada dirumah bersama keluarga, menghindari kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan serta melarang adanya dan pawai arak-arakan tahun baru, serta pelarangan acara old and new year
baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (*)