7 Tahun Lulus Tanpa Kejelasan Status, K2 Mengadu ke Wakil Rakyat Wajo

WAJO – Perjuangan meminta kejelasan status datang dari para Tenaga Honorer Kategori II yang dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2013. Hal itu diluapkan saat mengadu ke Komisi I DPRD Wajo, Rabu (31/3/2021).

Tercatat, sebanyak 122 orang sebelumnya telah dinyatakan lulus ujian CPNS pada tahun 2013, Meski demikian berselang 7 tahun berlalu belum juga mendapatkan kejelasan status karena belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kami diganjar aturan PP, padahal itu terbit setelah kami dinyatakan lulus verifikasi berkas dan lulus ujian, terbukti kami mendapatkan bisa mengikuti ujian kalau memang benar PP itu sudah berlaku tentu kami tidak ikut ujian,” kata koordinator aksi Suhartini,

Menerima keluhan Tenaga Honores K 2, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu siap dan akan terus terus memperjuangkan aspirasi yang disampaikan tenaga Honorer K2 yang mayoritas dari tenaga pendidik itu.

“Mereka sudah menjalani berbagai tahapan sehingga dinyatakan lulus, namun tidak ada kejelasan diberikan atau ditolak, Insya Allah kami Komisi I DPRD Kabupaten Wajo akan perjuangkan kejelasannya dan akan memanggil BKPSDM selalu pihak terkait,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *