“Kami diganjar aturan PP, padahal itu terbit setelah kami dinyatakan lulus verifikasi berkas dan lulus ujian, terbukti kami mendapatkan bisa mengikuti ujian kalau memang benar PP itu sudah berlaku tentu kami tidak ikut ujian,” kata koordinator aksi Suhartini,
Menerima keluhan Tenaga Honores K 2, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu siap dan akan terus terus memperjuangkan aspirasi yang disampaikan tenaga Honorer K2 yang mayoritas dari tenaga pendidik itu.

















