Damkar Luwu Gelar Sosialisasi Perda, Perbup dan Pembekalan Relawan

LUWU — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dirangkaikan dengan Pembekalan Relawan Damkar di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (30/3/2021)

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Akhyar Kasim. Dalam membacakan Sambutan Bupati Luwu, Akhyar Kasim mengatakan keberadaan petugas pemadam kebakaran ditengah masyarakat, telah banyak memberikan manfaat dan sumbangsih, utamanya dalam hal kesiapsiagaan pencegahan dan pengendalian terhadap bencana kebakaran maupun bencana lainnya

“Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, maka diperlukan regulasi melalui Perda maupun Perbup untuk mencapai standar pelayanan minimal pada sub urusan Kebakaran,”kata Akhyar Kasim

Terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Perbup Luwu Nomor 145 tahun 2020 tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran serta Perbup Nomor 147 tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada bangunan Gedung dan lingkungan, diharapkan kepada setiap pemilik objek bangunan, baik milik pemerintah maupun swasta dapat dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *