LUWU — Danramil 1403-02/Suli, Kapten Cba Marten Luter, R hadiri langsung agenda Rapat Terbatas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Aula Kantor Camat Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (22/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan kepada seluruh unsur pemerintah daerah agar tetap mewaspadai timbulnya paham radikalisme, terorisme dan ajaran menyimpang, sekaligus meminta kepada seluruh pihak tentang bahaya tersebut agar dihindari sedini mungkin.
“Hal ini juga berlaku kepada jajara Kepala Desa, Lurah agar bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk selalu mengecek masyarakat yg ada di wilayahnya guna menghindari paham menyimpang itu,” kata Kapten Cba Marten Luter, R.
Selain itu, ditekankan kepada pemerintah daerah untuk segera menhambi langkah tindaklanjuti bangunan yang berlokasi di Desa Poringan, Kecamatan Suli Barat dan disinyalir menyimpang dari ajaran agama.
“Jelaskan juga tentang pengetahuan cega dini,deteksi dini dan laporkan cepat guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, termasuk dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat, untuk mengajak warga agar tidak terpengaruh paham radikal,” pungkas Danramil 1403-02/Suli itu.