JAKARTA–Sejak larangan mudik Hari Raya Idul Fitri dberlakukan oleh pemerintah pusat, Polri aktif lakukan Operasi Ketupat 2021. Dalam giat tersebut, pada hari Sabtu kemarin (15/5/2021) tercatat sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan, yang dari jumlah itu, sebanyak 620 dikenakan sanksi tilang lantaran tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan melanggar rambu lalu lintas, kemudian 10.610 diberikan sanksi teguran.
Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada hari yang sama Sabtu (15/5/2021), juga cukup banyak, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi katasatu.co.id, pihak kepolisian mencatat, sedikitnya ada 106 kejadian, dimana dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil ditafsirkan kurang lebih Rp74.750.000.

















