LUWU – Kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu, Senin (31/5/2021).
Kepala DP3A, Buhari, dalam sambutannya mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif secara luas.
“Tidak hanya terjadi pada lingkungan rumah tangga saja, melainkan juga telah terjadi dalam lingkungan publik,” katanya.