Danramil Bone-Bone Hadiri Rakor Bahas Surat Edaran Bupati Lutra Terkait penyebaran Covid-19

LUWU UTARA–Danramil 1403-12 Bone-Bone Kapten CBA Sudirman hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aula kantor Camat Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 10.20 Wita. Rabu, 28/07/2021.

Hadir dalam rakor tersebut, Plt Camat Sukamaju Selatan, Danramil 1403-12 Bone-Bone, Kapolsek Sukamaju Selatan, Kapuskesmas Wonokerto, para Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan Sukamaju Selatan.

Menurut Danramil 1403-12 Bone-Bone mengatakan dalam rakor di bahas terkait dengan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lutra Nomor 360/184/BPBD/VII/2021 tentang Penerapan PPKM Level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 tingkat Desa/Kelurahan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kab. Lutra

“Dalam rakor dibahas tentang surat edaran Bupati Luwu Utara, dimana pada poin 8 pelaksanaan resepsi pernikahan di hadiri paling banyak 35 orang,” ujar Danramil 1403-12 Bone-Bone.

Dari pantuan dilapangan, kegiatan rakor selesai pada pukul 11.30 Wita dalam keadaan lancar dan aman.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *