MAKASSAR — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana terorisme atas nama Widodo ikut divaksin covid 19 bersama 647 WBP lainnya, Jumat (27/8/2021) kemarin.
Menurut Kalapas Makassar, Hernowo, Sabtu (28/8/21), WBP Widodo dipidana selama 4 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme. WBP Widodo berada di Lapas Makassar sejak 8 Juni 2020. WBP ini juga adalah pindahan dari Rutan Depok Jawa Barat.
“WBP Widodo melakukan Vaksin karena keinginan dari dirinya sendiri, dukungan dari keluarga serta motivasi dari Petugas Lapas,” Kata Hernowo.