PALOPO — Satres Narkoba Polres Palopo amankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu, satu diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Palopo pada hari Kamis 09 September 2021, sekira pukul 01.00 Wita di Jalan Gunung Trapedo Kelurahan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kasi Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, sebelum penangkapan, terlebih dahulu dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, personel Satres narkoba langsung bergerak menuju kos-kosan yang ada di Palopo, dan berhasil mengamankan 2 orang pria, berinisial SY (42) dan EB (39), juga barang bukti (BB), 1 tas warna hitam berisikan 11 saset sabu, 1 Set Bong, 1HP Android, dan 1HP kecil,” kata AKP Edi Sulistiono.
“Saat dilakukan penggeledahan di bagian dapur, ditemukan lagi 1 tas warna hitam beirisikan 39 Saset sabu, 1 bungkus berisikan 6 bungkusan kecil kosong, 1 ATM BRI dan 1 ATM BNI , 1 timbangan digital dan uang tunai 5 juta 3 ratus ribu rupiah,” sambungnya.