PALOPO — Satres Narkoba Polres Palopo amankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis ganja.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Palopo
berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP. A / 52 / III / SPKT tanggal 10 Maret 2022, pada hari Kamis 10 Maret 2022, sekira pukul 17.15 Wita, di Jalan Salak, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).