KATASATU.co.id — Sejak Maret 2021 oknum mantan Calon legislatif (Caleg) berinisial JT di Kota Palopo masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, namun hingga hari ini Rabu, 28 September 2022 belum juga diketahui keberadaannya.
Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal yang ditemui diruangan kerjanya sekira pukul 09.45 WITA, Rabu, 28 September 2022, di Polres Palopo Jl. Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel), mengatakan jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap DPO tersebut.
” Terkait dengan kasus ini, saya sebagai pejabat baru, sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman dilapangan maupun antar polres,” katanya.
Diketahui, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebar di seluruh Indonesia, bahkan hingga ke desa-desa, dalam hal ini, personel Bhabinkamtibmas, dan intel-intel terlatih, ditunjang dengan kemampuan anggota Polri itu sendiri, yang telah mendapatkan materi, dan pelatihan selama menjalani pendidikan, tentunya tidak sulit untuk menemukan seorang DPO.