KATASATU.co.id – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian aktivitas penambangan PT. Panca Digital Solution (PDS) di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja (Kunker) Komisi D DPRD Sulsel pada Kamis 6 Oktober 2022 di lokasi penambangan PT. Panca Digital Solution.
Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, Mahyuni mengatakan jika Komisi D DPRD Provinsi Sulsel mengadakan rapat internal bersama Dinas terkait pada Kamis 13 Oktober 2022.
“Kesimpulan dari rapat tersebut, wakil ketua DPRD komisi D pak John Rende Magontan. ST beserta anggota Komisi pak Taqwa Muller mengatakan bahwa komisi D telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian PT PDS Ke dinas terkait,” Kata Mahyuni, Minggu 16 Oktober 2022.