KATASATU.co.id – Sejak beberapa bulan lalu aparat kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti (BB), namun sayangnya saat tim redaksi katasatu.co.id berupaya melakukan konfirmasi jumlah BB sejak awal penangkapan beberapa bulan lalu, hingga Sabtu 18 Februari 2023, Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Akhmad Risal belum memberikan keterangan secara detail.
Sejak di konfirmasi sekira pukul 16.48 Wita, Sabtu 18 Februari 2023 via pesan Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Palopo hanya memberikan keterangan BB 1 Unit penangkapan pada hari Selasa 14 Februari 2023.
” BBnya sama yang kemarin 1 unit,” sebut Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Akhmad Risal via pesan Whatsapp sekira pukul 19.32 WIta.Sabtu,18 Februari 2023.

















