KATASATU.co.id – Pimpin operasi Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sejumlah kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas, di amankan Polres Palopo, di Kawasan Islamic Center Palopo, Jalan Perum Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 00.26 Wita, Sabtu 25 Februari 2023.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengatakan Operasi KRYD tersebut menyasar pada kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.