PALOPO | KATASATU.co.id – Diduga lakukan penganiayaan, Lelaki 23 Tahun diamankan Satreskrim Polsek Wara Utara, sekira pukul 08.00 Wita, di jalan Camar, Temmalebba, Kota Palopo, Sulsel, Senin 8 Juli 2024.
Lelaki tersebut diketahui melakukan tindak pidana penganiayaan, di jalan cempaka Kelurahan Balandai sekira pukul 20.30 Wita, pada Minggu 7 Juli 2024.
Tim Unit Reskrim Polsek Wara Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hasbi melalui Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi membenarkan hal tersebut.