HEADLINE NEWSPALOPOPOLITIKWALIKOTA PALOPO

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo Kembali Tertibkan 158 APK

×

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo Kembali Tertibkan 158 APK

Sebarkan artikel ini
Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Satpol PP Pemerintah Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto : Istimewa.

PALOPO | KATASATU.co.id –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Palopo kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari ini Jumat, 11 oktober 2024.

Kepala Satpol PP Kota Palopo, Andi Farid Baso, mengatakan, pelaksanaan penertibaan APK dilakukan sepanjang Jalan Lingkar, Kelurahan Balandai dan di Jalan Andi Djemma.

“ Penertiban APK kita lakukan dibeberapa ruas jalan, seperti di sepanjang Jalan Lingkar, Kelurahan Balandai dan di Jalan Andi Djemma,” kata Andi Farid Baso, dalam keterangn tertulisnya yang diterima oleh tim redaksi katasatu.co.id pada Jumat, 11 oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *