Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo Kembali Tertibkan 158 APK

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Satpol PP Pemerintah Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto : Istimewa.

PALOPO | KATASATU.co.id –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Palopo kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari ini Jumat, 11 oktober 2024.

Kepala Satpol PP Kota Palopo, Andi Farid Baso, mengatakan, pelaksanaan penertibaan APK dilakukan sepanjang Jalan Lingkar, Kelurahan Balandai dan di Jalan Andi Djemma.

“ Penertiban APK kita lakukan dibeberapa ruas jalan, seperti di sepanjang Jalan Lingkar, Kelurahan Balandai dan di Jalan Andi Djemma,” kata Andi Farid Baso, dalam keterangn tertulisnya yang diterima oleh tim redaksi katasatu.co.id pada Jumat, 11 oktober 2024.

Berdasarkan data yang diterima tim redaksi katasatu.co.id dari Kasatpol PP Andi Farid Baso, pada Jumat, 11 oktober 2024, jumlah APK yang di tertibkan jumlah totalnya sebanyak 158 lembar.

“ Banner Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palopo FKJ-NUR sebanyak 104 lembar, kemudian untuk jenis spanduk FKJ-NUR sebanyak 6 lembar, dan untuk jenis Baliho FKJ-NUR 3 lembar. Kemudian untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Putri Dakka (PD) – Haidir Basir (HB), APK jenis Banner 30 lembar, Baliho 2 lembar,” kata Andi Farid Baso.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *