Unggah Foto-Video Cawalkot di Medsos, Panwascam Sendana Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas PPNPN

Panwascam Sendana Kota Palopo memproses dugaan pelanggaran Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Foto : Istimewa

PALOPO | KATASATU.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana, Kota Palopo, memproses dugaan pelanggaran Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Sendana, Arzad.

“Benar, ada satu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi via What’s App, Sabtu (19/10/2024).

Pelanggaran tersebut terjadi usai salah seorang PPNPN di wilayah pemerintahan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Sendana, mengunggah sejumlah gambar dan video milik salah satu Calon Wali Kota Palopo di media sosial (Facebook).

“Informasi awalnya kami dapatkan dari masyarakat, dan setelah kami telusuri memang benar pegawai honorer ini memposting foto dan video salah satu Calon Wali Kota di facebook,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memastikan ke pegawai Honorer tersebut tentang kepemilikan akun facebook yang digunakan mengunggah video dan foto milik salah satu cawalkot itu.

“Insya Allah setelah kami buat kajian awalnya, selanjutnya kami akan merekomendasikan hal tersebut ke pejabat terkait, karena ini pelanggaran hukum lainnya, jadi kewenangannya itu ada pada Pemerintah Daerah (Palopo),” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *